Detail Produk Hukum
Tipe Produk Hukum | Tingkat Daerah |
Jenis Regulasi | Keputusan Pimpinan DPRD |
Singkatan Jenis | Keputusan Pimpinan DPRD |
Entitas | |
Nomor | 14 |
Tahun | 2021 |
Judul | Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor : 14/Pimp/Ix/Tahun 2021 Tentang Persetujuan Tukar Menukar Tanah Kas Desa, Desa Sanggrahan Kecamatan Kranggan Kabupaten Tem |
Status | Berlaku/Baru |
Keterangan Status | |
Ditetapkan Tanggal | 2021-09-20 |
Diundangkan Tanggal | 0000-00-00 |
Bidang Hukum | Hukum Tata Negara |
Sumber | |
Pemrakarsa | DPRD KAB. TEMANGGUNG |
Penandatangan | Ketua DPRD Kab. Temanggung |
Hasil Uji Materi | - |
ISBN | |
Lokasi | KAB. TEMANGGUNG |
Peraturan Terkait |
Dilihat: 181 | Didownload: 258
Preview Produk Hukum
Dokumen Belum Diupload
Abstrak
Dokumen Belum Diupload
Riwayat Pembuatan Produk Hukum
Dokumen Belum Diupload
Pencarian Terpopuler
- Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung 707x diunduh
- Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2017 407x diunduh
- Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Ka 378x diunduh
- Keputusan DPRD Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyampaian Persetujuan Substansi Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Teman 340x diunduh
- Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tema 330x diunduh
Produk Hukum Acak
Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2017 tentang Persetujuan Penyesuaian Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Agung" Kabupaten Temanggung
LihatKeputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Temanggung Nomor : DPRD. 41/PIMP/VII/2008 Persetujuan Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung Ke Kabupaten Banyuasin Dan DPRD Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan
LihatKeputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2015
LihatKeputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Persetujuan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Tentang Pengembangan Produk Pertanian Berdaya Saing Dan Berwawasan Lingkungan; Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan; Dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Pasar Kabupaten Temanggung
LihatKeputusan DPRD Kabupaten Temanggung Nomor : DPRD. 90/6-IV/XII/2003 tentang Permohonan Persetujuan Pinjaman Kepada Lembaga Keuangan atau Perbankan
LihatKeputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Li
LihatKeputusan DPRD Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kab. Temanggung
LihatKeputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Temanggung Nomor : DPRD. 07/PIMP/I/2008 tentang Persetujuan Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2008 Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah
LihatKeputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tenta
LihatKeputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Temanggung Nomor : DPRD.19/PIMP/III/2006 tentang Persetujuan Atas Keputusan Komisi "A" DPRD Kabupaten Temanggung Tentang Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
Lihat