Senin, 06 Mei 2024   ::
Telp. (0293) 493481

Tentang JDIH

Tentang JDIH

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik maka dinilai perlu untuk mendokumentasikan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum pada DPRD Kabupaten Temanggung sebagai bagian dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang selanjutnya disebut JDIHN.

JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. DPRD Kabuapten Temanggung sudah terintegrasi dengan JDIHN sejak tangal 16 Agustus 2021

Dalam Pengembangan JDIH DRPD ada 3 bidang yang terlibat, 1. Bidang Pengelolaan Website yang bertugas megelola website dan aplikasi, 2. Bidang Pengelolaan Produk Hukum bertugas mengelola dokumentasi produk hukum, 3. Bidang Pengembangan JDIH bertugas mengelola perencanaan keberlangsungan JDIH DPRD.

Manfaat yang dapat diperoleh antara lain sebagai upaya menyediakan sarana pembangunan bidang hukum, meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum, memudahkan pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya. Website JDIH DPRD Kabupaten Temanggung memiliki Koleksi Produk Hukum seperti Peraturan DPRD, Keputusan DPRD dan Keputusan Pimpinan DPRD serta Non Produk Hukum seperti Referensi, Staatsblad, Laporan Kegiatan, Risalah Sidang, Naskah Akademik dan Buku Hukum dari sumber yang terpercaya dan valid. Informasi dapat diakses secara cepat dari mana saja secara gratis dan online 24 jam.