Detail Produk Hukum
Tipe Produk Hukum | Tingkat Daerah |
Jenis Regulasi | Keputusan Pimpinan DPRD |
Singkatan Jenis | Keputusan Pimpinan DPRD |
Entitas | DPRD Kabupaten Temanggung |
Nomor | 25 |
Tahun | 2008 |
Judul | Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Temanggung Nomor : DPRD. 25 /PIMP/I/2008 tentang Persetrujuan Atas Komisi D DPRD Kabupaten Temanggung Untuk Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat |
Status | Berlaku/Baru |
Keterangan Status | - |
Ditetapkan Tanggal | 2008-03-04 |
Diundangkan Tanggal | 2008-03-04 |
Bidang Hukum | Hukum Tata Negara |
Sumber | - |
Pemrakarsa | DPRD Kabupaten Temanggung |
Penandatangan | Ketua DPRD |
Hasil Uji Materi | - |
ISBN | - |
Lokasi | Kabupaten Temanggung |
Peraturan Terkait |
Dilihat: 113 | Didownload: 145
Preview Produk Hukum
Abstrak
Dokumen Belum Diupload
Riwayat Pembuatan Produk Hukum
Dokumen Belum Diupload
Pencarian Terpopuler
- Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung 617x diunduh
- Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2017 376x diunduh
- Keputusan DPRD Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyampaian Persetujuan Substansi Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Teman 317x diunduh
- Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Persetujuan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2025-2045 302x diunduh
- Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor : 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Masa Jabatan Tahu 300x diunduh
Produk Hukum Acak
Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2025
LihatKeputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Persetujuan Penganggaran Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Perubahan Anggaran
LihatKeputusan Pimpinan DPRD kabupaten Temanggung Nomor : DPRD.63/PIM/XII/2008 tentang Persetujuan Penugasan Pimpinan Dan Anggota Panitia Khusus "RAPERDA Penyelenggaraan Adminitrasi Kependudukan Dan Catatan Sipil Dan RAPERDA Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Radio Temanggung" Untuk Melaksanakan Kunjungan Kerja / Study Banding Ke Pemerintah Kabupaten Sumenep Dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur
LihatKeputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Persetujuan Atas Penyampaian Laporan Keterangan PertanggungJawaban Bupati Temanggiung Tahun 2020
LihatKeputusan Panitia Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung Nomor : DPRD.10/PA/II/2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2006
LihatKeputusan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Tentang Bangunan Gedung; Dan Rancangan P
LihatKeputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kab
LihatKeputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor : 5/Pimp/Vi/Tahun 2022 Tentang Persetujuan Penyempurnaan Dan Penyesuaian Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Tengah Terhadap Ranc
LihatKeputusan DPRD Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Penetapan Usulan Nama Calon Penjabat Bupati Temanggung
LihatKeputusan Pimpinan DPRD kabupaten Temanggung Nomor : DPRD.76/PIM/XII/2008 tentang Persetujuan Atas Keputusan Komisi "B" DPRD Kabupaten Temanggung Untuk Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke DPRD Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Dan DPRD Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah
Lihat