DPRD Kabupaten Temanggung Sampaikan Dua Raperda Inisiatif Komisi Pada Rapat Paripurna ke VIII Masa Persidangan I
Oleh: admin | Berita | 12 Desember 2023 14:09:56DPRD Kabupaten Temanggung sampaikan 2 Raperda inisiatif Komisi pada Rapat Paripurna ke VIII Masa Persidangan 1 yang di gelar Senin (6/11/2023).
Raperda inisiatif tersebut yaitu Penyelenggaraan Kabupaten Temanggung Cerdas inisitaif Komisi A, serta Pegelolan dan Perlindungan Lingkungan Hidup inisiatif Komisi B. Siti Margo Letarai selaku juru bicara komisi A menjelaskan bahwa Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas diperlukan inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan maupun dalam pemberian pelayanan publik. Salah satu bentuk inovasi tersebut adalah dengan menerapkan konsep Smart City atau yang dalam konteks administrasi pemerintahan Kabupaten disebut Kabupaten Cerdas yang merupakan konsep pengelolaan Kabupaten yang dapat mengelola semua sumberdaya secara efektif dan efisien dalam menyelesaikan berbagai tantangan, menggunakan solusi inovatif, terintegrasi dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup warganya.
Sementara itu Erda Wachyudi juru bicara Komisi B menjelaskan bahwa upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup merupakan kewajiban pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan, agar lingkungan hidup dapat tetap menjadi sumber dan penunjang hidup bagi manusia serta makluk hidup lainya. Pembangunan yang berkelanjutan inilah yang dapat memadukan aspek lingkungan hidup, sosial dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dan mutu generasi masa kini serta generasi yang akan datang.
Ketua DPRD Yunianto,SP mengapresiasi atas di rumuskannya dua raperda penting ini, ia juga menyampaikan pentingnya upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam hal kemajuan dan perlindungan lingkungan hidup. Selanjutnya DPRD akan menyerahkan pembahasan lebih lanjut dengan membentuk Panitia Khusus membahas terkait Raperda tersebut.