Panitia Khusus DPRD Gelar Rapat Pembahasan Lima Rancangan Peraturan Daerah, Diantaranya Kawasan Tanpa Rokok
Oleh: admin | Berita | 30 Januari 2024 14:26:15Panitia Khusus DPRD Kabupaten Temanggung menggelar rapat dalam rangka melaksanakan pembahasan lima Raperda yang dilaksanakan selama empat hari mulai tanggal 15 Januari 2024 s.d 18 Januari 2024 di Kantor DPRD Kabupaten Temanggung.
Pansus 1 dipimpin oleh Slamet, SE membahas dua Raperda yaitu Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaa Petani. Dalam rapat tersebut turut hadi beberapa Perangkat Daerah yang menjadi Tim Penyusun dalam Raperda dimaksud diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Dinas Perhubungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga, dan Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan serta Bagian Hukum Setda
Pansus 2 dipimpin oleh Matoha yang membahas Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 18 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perikanan yang turut dihadiri oleh Tim Penyusun dari Perangkat daerah terkait diantaranya Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan dan Bagian Hukum Setda. Sedangkan Pansus 3 yang dipimpin oleh Badrun Mustofa, S.Pd. membahas Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang dihadiri serta oleh Dinas Sosial.
Rapat Pansus tersebut bertujuan untuk membahas secara detail isi serta substansi dari masing-masing Raperda. Diharapkan kelima Raperda tersebut dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Temanggung.