Detail Produk Hukum
Tipe Produk Hukum | Tingkat Daerah |
Jenis Regulasi | Keputusan Pimpinan DPRD |
Singkatan Jenis | Keputusan Pimpinan DPRD |
Entitas | DPRD Kabupaten Temanggung |
Nomor | 61 |
Tahun | 2008 |
Judul | Keputusan Pimpinan DPRD kabupaten Temanggung Nomor : DPRD.61/PIM/X/2008 tentang Persetujuan Atas Keputusan Komisi "D" DPRD Kabupaten Temanggung Untuk Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Pemerintah Kota Malang Dan Pemerintah Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur |
Status | Berlaku/Baru |
Keterangan Status | - |
Ditetapkan Tanggal | 2008-10-21 |
Diundangkan Tanggal | 2008-10-21 |
Bidang Hukum | Hukum Tata Negara |
Sumber | |
Pemrakarsa | DPRD Kabupaten Temanggung |
Penandatangan | Ketua DPRD |
Hasil Uji Materi | - |
ISBN | - |
Lokasi | Kabupaten Temanggung |
Peraturan Terkait |
Dilihat: 153 | Didownload: 185
Preview Produk Hukum
Abstrak
Dokumen Belum Diupload
Riwayat Pembuatan Produk Hukum
Dokumen Belum Diupload
Pencarian Terpopuler
- Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung 710x diunduh
- Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2017 408x diunduh
- Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Ka 379x diunduh
- Keputusan DPRD Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyampaian Persetujuan Substansi Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Teman 341x diunduh
- Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tema 331x diunduh
Produk Hukum Acak
Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Temanggung Nomor : DPRD.98/PIMP/XII/2003 tentang Persetujuan Pemberhentian Saudara Letkol Inf. Agus Sugiyadi dan Letkol Inf. Sukoyo, BA dan Dari Keanggotaan DPRD Kabupaten Temanggung dan Mengusulkan Saudara Kapten Inf. Surachman dan Saudara Kapten Inf. Slamet Waluyo Sebagai Pengganti Antar Waktu Keanggotaan Fraksi TNI/Polri DPRD Kabupaten Temanggung
LihatKeputusan Panitia Khusus DPRD Kab. Temanggung Nomor : DPRD.01/PANSUS/II/2009 tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Tema
LihatKeputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor : 1/Pimp/II/2024 Tentang Susunan Pimpinan Dan Anggota Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Pembahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2025-2045
LihatKeputusan DPRD Kabupaten Temanggung Nomor : DPRD.86/14-II/VII/2006 tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Desa
LihatKeputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor : 9/Pimp/X/Tahun 2022 Tentang Susunan Pimpinan Dan Anggota Panitia Khusus 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teman
LihatKeputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 29 Tahun 2015
LihatKeputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2017 tentang Susunan Keanggotaan Panitia Khusus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Temanggung Ta
LihatKeputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Temanggung Nomor : DPRD. 13/PIMP/I/2008 tentang Susunan Pimpinan dan Keangotaan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Temanggung Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
LihatKeputusan Pansus Nomor 9/Pansus 3/V/2024 tentang Penyempurnaan dan Penyesuaian Hasil Fasilitasi Gubernur Jawa Tengah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
LihatKeputusan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Tengah tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Perubahan Anggaran Pen
Lihat